BehaviourBehaviour Risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) semakin meningkat, selain karena faktor bahaya di tempat kerja saat ini ditambah adanya penyebaran COVI0-19. Sehingga diper1ukan kondisi kerja yang aman dan sehat sebagai dasar dari pekerjaan yang layak. lni bahkan semakin panting saat ini, mengingat pentingnya memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dalam pengendalian Penyakit Akibat Kerja dan kemampuan pekerja untuk kembali bekerja.
Meskipun saat ini terus digalakkan vaksinasi sebagai upaya meminimalkan risiko angka kesakitan dan kematian, namun pelaksanakan hygiene perorangan dan protokol kesehatan yang ketat di masyarakat maupun dunia kerja tetap harus dilaksanakan, dipatuhi dan diawasi dengan ketat. Beberapa kasus lonjakan angka kesakitan dan kematian di beberapa negara dapat dijadikan contoh penanganan kasus covid 19 agar tidak terjadi di dunia kerja. Peran Pekerja dalam berperilaku aman dalam bekerja sangat panting untuk mencegah terjadinya Penyakit Akibat Kerja, ter1ebih lagi dimasa Pandemi.
lmplementasi K3 tersebut seiring dengan rentannya pekerja akan terjangkitanya COVID-19 sehingga akan berpengaruh terhadap pembangunan ketenagakerjaan pada khususnya apabila upaya pencegahan dan penanggulangan di tempat kerja tidak dilaksanakan. Dengan kondisi penyebaran COVID-19 yang begitu cepat, masih banyak tenaga kerja yang belum bisa bekerja dari rumah (work from home) serta terdapat pekerjaan yang harus dikerjakan dengan kehadiran. Sehubungan dengan hal tersebut maka pengusaha harus
memperhatikan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerjanya terutama pada era new normal di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, diharapkan dari aspek tenaga kerja juga dapat melakukan aktivitas pekerjaannya dengan rasa aman melalui protokol yang diterapkan di tempat kerja secara disiplin dan mandiri.